PASURUAN. DESANEWS.ID. Mengamati perkembangan petani milenial yang lahir dari pinggiran desa selalu mendapatkan viewer terbanyak. Mereka saat ini tidak dibiarkan sendiri dalam mengembangkan usahataninya agar dapat berkembang pesat. Kementerian pertanian melalui Program YESS adalah wadah mewujudkan peningkatan keterampilan berusaha era 4.0.
Program Youth Enterpreneur and Employment Support Services (YESS) merupakan program kewirausahaan milenial yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mendapatkan supported dari IFAD (International Fund for Agricultural Development) dan telah berhasil mendidik ribuan petani milenial di Indonesia.
Ada cerita menarik dari petani milenial di Kabupaten Pasuruan. Berlangsung sejak tahun 2019 dengan awalnya mencari Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang sekarang berganti dengan Calon Penerima Manfaat (CPM). Berkat effort dari PPIU Jatim yang tak mengenal waktu saat ini telah berhasil merekrut banyak petani milenial di tahun 2021 akibat suasana pandemi.
Ada sekitar 1300 petani milenial dilatih dalam beberapa aspek, termasuk di dalamnya penerima manfaat dari dana hibah kompetitif di tahun 2021. Sebanyak 17 penerima manfaat yang mendapatkan manfaat dari program YESS ini.
Adalah M. Lukman hakim petani melon dengan Akhmad Rozi pengelola balai semi penggemukan sapi dan tanaman horti. Lukman dan Rozi bekerjasama dalam pengadaan pupuk kompos dimana Lukman membeli produk kompos dari balai yang dikelola oleh Rozi.
Kerjasama dua anak muda ini menghasilkan produk akhir yang saling menguntungkan. Bahkan dalam pembicaraan singkat dengan jujur Rozi mengakui adanya dana hibah usaha tani ini usaha yang dijalankan menjadi lebih besar skalanya.
“Dana hibah kompetitif ini sangat membantu kami kaum petani milenial dalam mengembangkan usaha pertanian kita,” tandasnya.
Dalam hal kerjasama dengan Lukman, Rozi pun berharap usaha budidaya melon yang dijalankan bisa berhasil dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Lukman juga berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, baik dengan Rozi maupun penerima manfaat dana hibah yang lain.