Puluhan Ribu Ton Gula Milik Petani Tebu Kabupaten Malang Belum Bisa Terjual 

Malang, (desanews.id)  – Kabar macetnya Puluhan ribu ton gula yang dihasilkan oleh petani tebu di Kabupaten Malang, penjualannya dikabarkan macet. Pernyataan itu diungkapkan oleh Bupati Malang Sanusi, saat aktif melakukan kegiatan pemerintahan sejak akhir pekan lalu.

Pasalnya, dikabarkan macetnya penjualan gula yang dihasilkan oleh petani tebu di Kabupaten Malang ini juga disinggung oleh orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang ini, saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Tourism Edu Argo Culture di NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (18/1/2021) Lalu.

”Budiar selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikuktura dan Perkebunan Kabupaten Malang masih berkoordinasi dengan Kementrian Pertanian,” Ungkap Sanusi.

Dalam hal ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) dan sekaligus Pemerintaha Pusat,  menurut Sanusi juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk mengurai akar permasalahan bersama dengan pihak terkait lainnya.

”Nanti Pak Budiar dalam minggu ini tak suruh rakor dengan pihak pabrik (gula) dan KUD (Koperasi Unit Desa) serta petani, untuk mencari penyebab dan solusi dari permasalahan ini,” tegasnya.

Ditemui secara bersamaan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, memperkirakan jika awal mula penjualan stok gula yang macet tersebut, jumlahnya ditaksir mencapai 86 ribu ton gula.

”Terkait dengan hasil giling para petani tebu terhadap dua PG (Pabrik Gula), baik itu Krebet maupun Kebonagung pada bulan November kemarin (2020), menghasilkan hampir 24 ribu ton untuk di Kebonagung. Sedangkan Krebet ada sekitar 62 ribu ton,” terangnya saat ditemui media online ini.

Menanggapi hal itu, dijelaskan Pantjaningsih, selama masa giling berlangsung Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dikabarkan terus berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Komisi 6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

”Hasilnya terjadi kesepakatan harga terkait dengan gula ini. Disepakati dengan harga Rp 11 200  untuk 800 ribu ton (gula) di seluruh Indonesia, dan akan dibeli oleh investor importir gula,” terangnya.

Belakangan diketahui, setelah penandatanganan kesepakatan terjadi, seiring dengan berjalannya waktu, pihak investor enggan untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

”Tidak ada pembayaran atau setor keuangan terhadap hasil panen tersebut. Sehingga tidak ada tebu yang dikeluarkan dari pabrik Kerebet maupu Kebonagung. Oleh karena itulah pihak PKPTR dan APTRI ke Jakarta lagi untuk menanyakan hal ini,” timpalnya.

Hasil dari proses konsultasi tersebut, diketahui jika akar dari masalah yang juga terjadi di Kabupaten Malang ini, dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat perihal impor gula.

”Seiring berjalananya waktu, ternyata telah ada penandatanganan impor gula ke Indonesia sebanyak 1.946 juta ton gula yang datang ke Indonesia,” imbuhnya.

Dampak dari kebijakan tersebut, diterangkan Pantjaningsih, gula yang ada di Kabupaten Malang tidak bisa terjual sesuai dengan harga yang disepakati diawal. Selain itu, investor juga tidak lagi berkenan untuk membelinya.

”Akhirnya pedagang dan petani tebu melalui PKPTR dan APTRI terus melakukan upaya menjual bebas. Tapi kan tetap tidak bisa dengan harga yang telah ditetapkan, karena petani semua sudah tahu jika harganya Rp 11.200,” terangnya.

Hingga akhirnya, para kelompok petani yang ada di Kabupaten Malang sepakat untuk menurunkan harga gula agar laku terjual. 

”Ada sekitar 700 kelompok di (PG) Krebet itu. Di mana beberapa kelompok diantaranya sepakat untuk menjual gula seharga Rp 11 100,” ungkapnya.

Kenyataannya, meski harga gula sudah diturunkan dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tidak semua gula yang “nandon” di pabrik tersebut bisa laku terjual.

”Hanya terjual sekitar 22 ribu ton saja. Yang 40 ribu ton masih ada di Krebet dan 24 ribu ton diantaranya masih ada di Kebonagung. Sehingga totalnya ada 62 ribu stok gula yang ada di Kabupaten Malang (belum terjual, red),” jelasnya.

Mempertimbangkan jika Pabrik Gula di Kabupaten Malang merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dan kebutuhan stok gula menjadi salah satu penyangga perekonomian, menyebabkan sampai dengan saat ini pihak terkait masih berjuang untuk mencarikan solusinya.

”Makanya PKPTR masih berjuang untuk bisa menjual gula itu. Entah dengan harga yang telah disepakati atau bahkan di bawahnya. Yang penting gulanya nanti segera teruangkan (terjual, red),” tandasnya sembari mengaku jika saat ini Pemkab Malang masih berupaya untuk mencari alternatif solusi lain,
(Dn/mr2/mm1).

Leave a Reply