Banyuwangi, (desanews.id) – Sebanyak 590 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) di Kabupaten Banyuwangi resmi diangkat PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pengangkatan mereka ditandai dengan penyerahan surat keputusan atau SKPPPK oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada Senin (15/2).
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan SK PPPK, Senin kemarin. Enggak penasaran lagi melihat penampakan SK PPPK kayak apa,” kata Rini Eko Siswanti K2, PPPK perawat kepada awak Media Selasa (16/2).
Dalam SK tersebut, Rini dikontrak lima tahun mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025.
Gaji pokoknya untuk kelas jabatan ahli pertama-perawat yakni sebesar Rp 2.966.500.
Disebutkan juga bahwa mereka yang diangkat PPPK mendapatkan berbagai tunjangan lainnya.
Walakin, baik Rini maupun PPPK lainnya masih tersisa ganjalan di hati. Pasalnya, mereka belum tanda tangan kontrak.
Begitu juga dengan SPMT atau surat perintah menjalankan tugas belum diserahkan oleh pemerintah setempat.
“Kami hanya terima SK, belum teken kontrak kerja. SPMT juga belum tahu dihitung tanggal berapa,” jelas Rini.
Rini yang sebelumnya pengurus forum honorer K2 menambahkan, pihaknya sudah menanyakan tentang SPMT tersebut. Informasi dari Pemda masih diproses.
“Katanya masih proses, tetapi enggak apa-apa. Sudah alhamdulilah ini,” ucap Rini.
Rini dan kawan-kawan sangat berharap segera tanda tangan kontrak kerja sebagagi PPPK dan melihat wujud SPMT.
Sebab, dari dokumen SPMT itu mereka akan mengetahui kapan mulai digaji sebagai PPPK.
“Syukuri mawon saja. Kami tetap bekerja seperti biasa. Menjadi garda terdepan melawan Covid-19,” tandasnya.
(Br1/bb6/dn)