Jember, (desanews.id) – Kisah rekanan apes Pemkab Jember muncul di gedung dewan, Selasa, 16 Februari 2021. Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember terungkap cerita tentang rekanan itu. Awalnya bahagia dapat proyek hasil melobi pejabat Pemkab Jember. Namun berakhir tragis lantaran pekerjaannya tidak terbayar hingga sekarang.
Kondisi tersebut menimpa sekitar 174 perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan wastafel. Itu untuk sekolah dan lembaga pendidikan termasuk pesantren se-Kabupaten Jember. Diperkirakan total anggarannya pada kisaran Rp34,8 miliar dengan asumsi rata-rata tiap paket senilai Rp200 juta.
Yanuar, salah seorang di antaranya yang mengisahkan, bahwa tahun 2020 lalu berbekal CV Gaura. Ia melobi PNS di Dinas Kesehatan bernama Harifin. Hasilnya, Yanuar mendapat satu paket pengadaan wastafel senilai Rp209 juta.
“Pendekatan ngobrol pingin dapat pekerjaan. Mungkin ada peluang, ini saya pribadi dan teman-teman memang rebutan. Saya beruntung, dapat satu paket 50 wastafel plus tandon untuk 7 titik TK atau PAUD,” tutur pengusaha yang mengaku sudah mengenal Harifin. Karena sebelumnya juga pernah memperoleh proyek.
Sekitar bulan September 2020, Yanuar menggarap wastafel dengan modal meminjam uang Rp150 juta. Ini untuk pembelian bahan dan membayar tukang las. Sebab, Pemkab belum memberikan uang muka. Ini kisah rekanan apes Pemkab Jember.
Peminjaman terpaksa kepada bank swasta, bukan ke bank pemerintah yang harus dilunasi paling lama empat bulan. Belum lagi, beban bunga 1,8 persen atau sekitar Rp2,5 juta tiap bulan yang harus ditanggung.
Yanuar mengklaim, pekerjaannya secara fisik dan pertanggung jawaban administrasi telah selesai pada akhir November 2020 silam. Namun, sialnya Pemkab Jember justru tidak kunjung membayar sepeserpun atas kontrak dengannya.
Pekerjaan Tak Terbayar, Rekanan Diminta Perbaiki Termin
“Sudah melebihi tahun anggaran ganti tahun 2021 belum terbayar. Saya pinjam ke bank tetap harus bayar bunga. Dan sekarang lebih dua bulan dari jatuh tempo. Saya takut, ada pergantian bupati nasib saya bagaimana?,” keluhnya.
Kekhawatiran tidak terbayar terus membuncah tatkala Yanuar, ketika bertanya pencairan hanya mendapat jawaban absurd.
“Belum ada perintah,” katanya meniru kalimat alasan dari seorang pejabat tanpa bersedia menyebut identitasnya.
Menurut dia, tiba-tiba saja semalam ada panggilan dari seorang staf. Yang meminta agar para rekanan yang belum terbayar untuk datang ke Kantor Dinas Cipta Karya.
“Kami disuruh memperbaiki termin,” tutur Yanuar tanpa menjelaskan detail.
Selain Yanuar, sejatinya terdapat dua orang lagi yang datang ke Dewan. Tatkala diminta menyebut nama, mereka menolak. Kendati hanya mengaku juga sama memakai CV Gaura untuk menggarap proyek wastafel di lokasi berbeda dengan Yanuar.
“Enggak usah disebut, dari CV Gaura saja,” sahut mereka.
Hasan Basuki, anggota Pansus DPRD Jember dari Fraksi Gerindra melihat proses penentuan rekanan dengan penuh kecurigaan.
“Ini sampai ada lobi dan dari keterangan yang disampaikan rekanan malah ada rekanan yang dapat sampai 30 paket. Mungkin karena ada unsur kedekatan tertentu,” ketusnya.
Pansus Tunjuk Sejumlah Nama Pejabat
Ketua Pansus, David Handoko Seto malah tunjuk hidung sejumlah pejabat yang dirasa dekat dengan Bupati Jember Faida. Dan ditengarai kuat sebagai aktor dari penentuan rekanan pengadaan barang dari anggaran COVID-19. Meskipun, secara administrasi justru PNS lain yang bertugas menangani.
“Rekanan pilih-pilih, mungkin koncoan karo (berteman akrab dengan) Danang (Kabag Umum), Yessiana Arifa (Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya), dan Fauzi (Kepala Bappekab). Nanti kita panggil mereka semua. Ini sampai sekarang tidak ada pemberitahuan ke DPRD berapa anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19,” tegasnya.
Sekretaris Satgas COVID-19 Jember, Mat Satuki yang berhasil dihubungi via telepon untuk konfirmasi menyatakan. Memang banyak yang belum terbayar sampai lupa rinciannya.
“Satu pickup berkas saya tanda tangan akhir tahun untuk pencairan,” sebutnya.
Satuki seketika mematikan sambungan teleponnya ketika wartawan mengkonfirmasi perihal ungkapan Yanuar. Yakni mengenai seorang pejabat yang selalu berdalih dengan kalimat ‘belum ada perintah’. Lantas apa kaitannya dengan mandegnya pencairan anggaran rekanan?(dn/jr1/jj6)