SURABAYA, (desanews.id) – PT Pupuk Indonesia menjajaki kerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam rangka peningkatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menjelaskan, sebagai BUMN holding produsen pupuk, perusahaan memiliki komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Khususnya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pupuk bersubsidi merupakan salah satu elemen penting dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Sehingga penyalurannya harus bersama-sama kita kawal dengan baik dan ketat,” ujar Bakir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
“Untuk itu kami menjajaki kerjasama dengan Bareskrim Polri, untuk ikut membantu kami dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah. Serta menindak tegas oknum yang melakukan penyelewengan, karena sangat merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional,” tegas Bakir.
Selain dengan pihak kepolisian, perusahaan juga rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak melalui petugas lapangan perusahaan yang tersebar di berbagai daerah. Mereka secara rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kelompok tani, hingga aparat TNI.
“Tidak hanya aparat penyelenggara pemerintah, masyarakat umum pun juga dapat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerah,” tambah Bakir.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan PT Pupuk Indonesia. Utamanya terkait penyaluran pupuk bersubsidi, serta pelaku usaha pupuk lainnya untuk mencegah perbuatan penyelewengan ataupun penyimpangan. Oleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto berharap PT Pupuk Indonesia dapat memetakan titik prioritas penyaluran pupuk bersubsidi pada wilayah atau petani yang membutuhkan.
“Dengan demikian, harapan agar Indonesia menjadi negara tangguh di sektor pangan dapat segera terwujud,” ungkapnya.
(yud/dn)