Cek Akses Jalan Usaha Tani Banyak Yang Becek di Musim Hujan

Malang, (DesaNews.ID) – Hingga kini, Jalan Usaha Tani (JUT) di kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur masih banyak tanah becek. Sehingga para petani kesulitan untuk segera mendistribusikan hasil tanamnya.

“Olehkarenanya pembangunan JUT tersebut masih sangat diperlukan,” kata Mahmudi selaku Koordinator BPP Kecamatan Dau ketika di temui di tempat perkebunan jeruk Selasa (19/1/2021).

Kalau JUT itu dibangun, lanjut Mahmudi minimal dengan rabat beton, tentunya distribusi hasil pertanian akan lancar. “Sehingga barang-barang para petani itu tidak busuk di lapangan,” jelasnya.

Menurut Mahmudi, hasil pertanian memang seharusnya cepat diangkut atau didistribusikan dari lahan pertanian atau sawah.

“Misalnya jeruk, pada awal dipanen itu kan kadar airnya berkisar tinggi. Kalau tidak cepat di distribusikan dan masuk gudang, akan berjamur dan busuk,” ujar Mahmudi.

Ia mengatakan, ruas JUT ini tidak terlalu panjang dan lebar, hanya di sekitaran persawahan dan kerap menjadi aspirasi masyarakat, terutama petani untuk pembangunannya.

Ketika Koordinator BPP itu pulang dari Desa binaanya, dan berkunjung ke desa Desa lainya, ungkap Mahmudi, kerapkali menerima aspirasi terkait JUT ini.

Namun, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, kewenangan pembangunan JUT ini bukan kewanangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Termasuk pula ruas jalan gang, jalan lingkungan dan lainnya. “Ini yang menjadi persoalan. Pasalnya kami sebagai Koordinator BPP mempunyai tanggungjawab kepada kelompok tani binaan kami,” katanya

Sementara binaan binaan yang ada di Kecamatan Dau banyak para petani juga orang-orang desa yang membutuhkan JUT, benih, pupuk, racun rumput, sarana air bersih, bantuan untuk rumah ibadah dan lainnya.

“Nah kalau hal semacam tentunya segera menyerap aspirasi masyarakat. Padahal kami bertekat  untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan para petani” paparnya.

Terkait persoalan ini, lanjut Mahmudi Pemerintah Daerah Pemkab Kabupaten Malang melalui dinas terkait diharapkan segera mendengar aspirasi para petani.

“Ini Supaya lebih jelas, dan tidak bertentangan menggantung nasib para pejuang petani yang sudah berkontribusi besar kepada bangsa dan negara,” pungkasnya,

(DN/M4)

Leave a Reply