JAKARTA,-(desanews.id) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Senin (22/2).
Dalam rakor yang dipimpin Presiden Joko Widodo ini, Menteri Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri didamping Wakil Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi dan para pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT.
Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan sejumlah poin guna mengatasi permasalahan Karhutla yang puncaknya potensi Karhutla dipredikasi terjadi pada bulan Agustus dan September.
“Pada Februari pulau Sumatera berpotensi terjadi karhutla, Pada Mei-Juli sebagian Kalimantan dan Sulawesi juga berpotensi terjadi karhutla. Puncaknya di Bulan Agustus-September. Nah kita ini harus betul tahu puncaknya kapan. Sehingga persiapannya apa, dimulai dari sekarang,” kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menekan beberapa hal yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan karhutla yakni prioritaskan upaya pencegahan dan jangan terlambat.
“Manajeman lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasi. Semua harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini
Kemudian harus melakukan infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Lalu, mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla untuk tahun-tahun mendatang.
“Karena 99 persen karhutla itu ulah manusia. baik sengaja maupun tidak di sengaja karena kelalaian. Cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak membakar,” kata Presiden.
Upaya berikutnya harus melakukan penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi dengan misalnya membuat banyak embung, kanal, sumur bor sehingga lahan gambut tetap basah.
“Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. dan terakhir adalah Langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana,” kata Jokowi.
Sementara itu, Gus Menteri telah meminta Kepala Desa di seluruh Indonesia agar terlibat aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Gus Menteri menjelaskan, Kepala Desa dapat merujuk pada SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan dana desa dimana didalamnya terdapat point-point yang peduli lingkungan.
“SDGs Desa bisa dijadikan rujukan bagi Kepala Desa,” kata Gus Menteri.
Saat ini, kata Gus Menteri, pihaknya akan melaksanakan pendampingan khusus terhadap para Kepala Desa berkaitan dengan pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan kebakaran.
“Kementerian Desa PDTT siap melakukan pendampingan dan utamanya terkait dengan pemanfaatan dana untuk pencegahan kebakaran hutan,” kata Gus,
(lis/dn)