Jember, (desanews.id) – Kabar adanya pertemuan Pemerintah Provinsi, Jawa TiMur dan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri dengan sejumlah pejabat Jember di Surabaya Jember, batal digelar.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, saat dikonfirmasi di DPRD Jember Selasa 26 Januari 2021.
Pertemuan tersebut rencananya digelar kemarin Senin 25 Januari 2021, untuk melakukan pembahasan tentang pembinaan pengelolaan keuangan daerah Namun, menurut Itqon pertemuan itu batal digelar.
“Saya dapat telepon dari Ditjen Kemendagri
bahwa rapat tersebut batal digelar,” ujarnya.
Pembatalan rapat tersebut disebabkan karena yang hadir dari perwakilan pejabat Jember hanya Kepala Bagian (Kabag) padahal Itqon menyampaikan, menginginkan kedatangan Bupati Jember atau Sekertaris Daerah (Sekda).
“Saya dengar yang datang hanya Kabag saja, ini yang membuat pak Ditjen gak jadi membahas, beliau menyampaikan ke saya hanya ingin membahas dengan pejabat yang memiliki kewenangan dan bisa mengambil kebijakan,” imbuhnya.
Maka, dalam beberapa hari ke depan akan memungkinkan dilakukan pertemuan kembali. Selain persoalan tersebut, yang melatarbelakangi persoalan Perkada belum disepakati karena Bupati Jember memaksakan menggunakan Perkada dengan rasa Perda APBD.
“Ya semoga ada solusi persoalan Jember,” tuturnya.
Politisi PKB ini menyampaikan, dalam persoalan Perkada ini sudah diajukan sebanyak dua kali dan keduanya juga ditolak oleh Gubernur Jatim.
A”Eksekutif ini memaksakan dengan mengajukan Perkada rasa perda sebanyak 2 kali dan sudah ditolak juga,” ungkapnya.
Lanjut Itqon, dengan datangnya Ditjen Bina Keuagan Daerah bisa membawa angin segar di Jember dan segera pertemuan bersama pihak Pemkab Jember terlaksana untuk mencari titik temu,
(Dn/jr3/rr5)