SURABAYA, (desanews.id) – Seorang siswi SMK diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolahnya sendiri.
Kasus pencabulan itu disebut dilakukan di sekolah, bahkan di ruang kerja Kepala Sekolah.
Orangtua yang baru m4engetahui apa yang menimpa anaknya memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasus dugaan kasus pencabulan itu resmi dilaporkan S (56) ayah korban ke Polrestabes Surabaya.
S dan putrinya, korban dugaan pencabulan RA menjalani pemeriksaan di gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya Rabu (3/3/2021) siang.
Keduanya diperiksa sebagai pelapor atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa RA, siswi SMK.
Mereka melaporkan AF warga Gunungsari IV Surabaya yang merupakan seorang Kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan terhadap RA.
Kejadian memilukan itu menimpa RA pada 2019 lalu dan baru dilaporkan ke polisi pada Rabu (3/3/2021).
Usai membuat laporan Polisi dengan Nomor : TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya, S menceritakan kronologi dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi.
“Saat itu anak saya dipanggil oleh terlapor keruangannya, lalu dilakukan penyekapan dengan mengunci pintu dari dalam, hingga terjadi hal yang tidak inginkan itu,” terang S sambil menahan amarah.
S juga menjelaskan jika kejadian itu terpaksa baru dilaporkannya karena baru mengetahui peristiwa tersebut sepulangnya dari Jakarta pada 23 Februari 2021 lalu.
Berbagai upaya mediasi pun sudah sempat diminta, namun pihak sekolah seakan cuci tangan dan tak menanggapi permintaan klarifikasi RA dan S.
“Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya,” ungkapnya.
S menjelaskan lebih lanjut, diketahuinya pelecehan seksual yang dilakukan terlapor A F tersebut, setelah korban tidak mau masuk sekolah.
“Anak saya tidak mau masuk sekolah saat ujian, dan bahkan terlihat trauma. Setelah kami tanyakan baru mau bercerita atas kejadian yang dialami,” tambahnya.
“Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah, namun mereka mengaku tidak bisa. Anak saya juga tidak datang ke Sekolah karena masih trauma,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya baru menerima laporan dugaan pecabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah SMK swasta di Surabaya, dan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Secepat mungkin kami akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” terang Oki, Rabu (3/3/2021).
Oki menegaskan akan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan, serta memanggil terlapor.
“Tim akan segera mungkin kami turunkan untuk mencari bukti prndukung dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya,
(Yud/dn)