Lumajang, (desanews.id) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka Rapat Kerja 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Selasa (16/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi atas program Baznas yang mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Tentu saya mengapresiasi langkah-langkah program Baznas yang langsung melakukan langkah sebagai mitra pendamping pemerintah dalam menyelesaikan persoalan krusial di masyarakat,” ujarnya.
Menurut bupati, program Baznas dirasa lebih fleksibel dalam memberikan bantuan. Seperti pada kasus orang sakit, dalam kondisi darurat masyarakat kurang mampu bisa mengajukan bantuan untuk keperluan pengobatan secara langsung.
Disampaikan bupati, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mendukung program Baznas Kabupaten Lumajang melalui penambahan dana hibah. Dirinya berharap, melalui dana tersebut dapat membantu masyarakat secara langsung. Selain itu, dirinya juga akan memberikan surat edaran agar jajaran ASN Pemkab Lumajang mengeluarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Lumajang.
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah mendukung program Baznas Kabupaten Lumajang.
“Ini luar biasa sejak jaman Bupati Fauzi dulu hingga sekarang, sudah baik zakatnya, pemerintah daerah selalu support mendukung, Insya Allah permasalahan umat bisa teratasi,” terangnya.
Atok menjelaskan, saat ini Baznas Kabupaten Lumajang memiliki 5 program utama, yaitu Program; Lumajang Peduli yang memberikan bantuan kepada kaum duafa, Lumajang Takwa yang memberikan bantuan kepada Masjid dan Mushola serta Guru Ngaji di daerah terpencil, Lumajang Sehat yang memberikan bantuan kepada masyatakat yang sakit, Lumajang Makmur memberikan pelatihan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Lumajang Cerdas memberikan Beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu.
Selain itu, Atok melaporkan untuk pendapatan zakat pada Tahun 2020, mencapai 5.5 Milyar. (Kominfo/dn)