Kisruh soal lahan antara Rakyat Sukawangi dengan Perhutani tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. Proses penyelesaiannya pun tak kunjung usai, berlarut-larut hingga kini.
(Minggu 24/01) beberapa warga Desa Sukawangi – Puncak I Bogor, bertolak ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Yogyakarta. Para petani itu mau menanyakan nasibnya, setelah perjuangan mereka selama ini ‘bagai membentur dinding’.
Ini adalah kali kedua mereka mengunjungi kantor jajaran Ditjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (KLHK) tersebut, setelah hal yang sama dilakukan sekitar Oktober tahun lalu. Selain itu, sebelumnya (12/10/2020) ratusan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur (PuncakDua) Bogor,bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), berdemostrasi di Kantor Pemkab Bogor – Cibinong. Mereka menyampaikan aspirasi yang sudah lama terpendam, sekaligus agar drama panjang yang bagaikan tak berujung dapat berakhir dengan sebuah kejelasan.
“Sebenarnya kita ingin tentram damai berdampingan dengan Perhutani. Tapi bisa saja nantinya warga turun sendiri mematok tapal batas, jika aspirasi kami sekarang ini tidak dipedulikan dan kisruhnya berlarut-larut,”tegas seorang warga waktu itu.
Lalu mengapa ke Yogyakarta? Karena menurut beberapa aktifis FKWS(Forum Komunikasi Warga Sukawangi), di BPKH Yogyakarta itulah peta kehutanan serta batas wilayah desa (pemukiman warga) bisa diketahui dan ditetapkan.
Menurut Ketua FKWS, Burhanuddin, pihaknya tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hak warga Desa Sukawangi. “Sebagai warga kami merasatertekan dengan sikap Perhutani yang tampaknya tidak peduli dan terus mengusik kehidupan warga di kawasan ini, ”ungkap tokoh masyarakat yang akrab di sapa ‘AbahUdin’ itu. Ditambahkannya bahwa kisruh soal lahan antara Rakyat Sukawangi dengan Perhutani tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.