JAKARTA, (desanews.id) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah untuk segera mencairkan bantuan stimulus untuk sektor pariwisata.
“Enggak bisa menunggu 2-3 bulan lagi,” kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran ketika dihubungi media, Selasa (4/3/2021).
Hal itu ia sampaikan seiring dengan keputusan resmi pemerintah pusat untuk memangkas cuti bersama tahun 2021. Dari yang awalnya berjumlah tujuh hari menjadi hanya dua hari saja.
Pemangkasan ini, kata Maulana, akan sangat berdampak pada pergerakan wisatawan ke luar daerah yang tentu saja mempersulit sektor pariwisata untuk bisa bertahan lebih lama.
Dana hibah dan bantuan modal
Selanjutnya, Maulana juga menyebut soal bantuan modal tenaga kerja untuk sektor pariwisata. Menurutnya, saat ini para pelaku usaha tak bisa lagi meminta akses ke bank untuk bantuan modal tenaga kerja.
“Karena kita enggak visible, demand kita kan bermasalah. Otomatis subsidi yang kita butuhkan saat ini. Tapi yang benar-benar subsidi, jangan seperti hibah kemarin,” sambung dia.
Menurutnya, dana hibah yang diberikan pemerintah tahun 2020 lalu ditujukan untuk membantu pelaku usaha agar bisa bertahan. Namun realitanya, dana hibah tersebut hampir tidak bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Setelah dana hibah diterima pelaku usaha, dana tersebut langsung harus digunakan untuk membayar tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Itu kan kewajiban kita setiap tahun. Kalau enggak bayar kita bisa disegel. Harusnya kan enggak begitu, harusnya kita bisa menikmati apa yang harus kita lakukan untuk bertahan,” imbuh Maulana.
Awalnya, dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk membayar cicilan listrik yang masih menunggak, serta untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kemudian yang paling penting itu masalah kebijakan relaksasi terhadap kewajiban perbankan. Harusnya bisa diotomatiskan rollover-nya. Karena ini situasinya masih belum baik,” tambah dia.
Jika nantinya pelaku usaha masih harus memperpanjang lagi dengan kebijakan perbankan yang berbeda pula, bisa jadi tak semua pelaku usaha bisa mendapatkan relaksasi tersebut.
Tentu saja salah satunya karena track record pelaku usaha yang masih sangat jelek akibat terdampak pandemi. Belum lagi prosesnya yang akan memakan waktu cukup lama.
Maka dari itu, pelaku usaha pariwisata sangat mengharapkan dana hibah atau subsidi yang bisa diberikan pemerintah untuk bisa diberikan secepat mungkin agar bisa bertahan lebih lama lagi.
Berdasarkan data tahun ke tahun pada 2020 lalu, sektor perhotelan khususnya masih mengalami minus 22 persen. Hal tersebut diakibatkan okupansi yang masih berada di bawah angka 40 persen,
(boy/dn)