Jakarta, (desanews.id) – Berjalan atau tidaknya suatu pemerintahan sangat tergantung pada baik atau tidaknya birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan. Sementara birokrasi pemerintah pun sangat bergantung pada SDM aparaturnya. Dengan pentingnya peranan SDM arapatur dalam efektifitas birokrasi pemerintah, maka akuntabilitas kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menjadi fokus perhatian yang selalu ditingkatkan.
Untuk mencapai kondisi ideal itu, dibutuhkan jajaran SDM yang profesional, yang mempunyai sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan, ketaatan, disiplin, bermoral, bermental baik, akuntabel, dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik yang baik.
Dalam konteks Kementerian Pertanian sebagai ujung tombak pemerintah di sektor pertanian, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, juga perlu melakukan penataan sumber daya manusia agar dapat berjalan secara sistematis dan efisien.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui Permentan No. 37 tahun 2020 menetapkan pedoman Pengembangan Nilai-Nilai Budaya Kerja Lingkup Kementerian Pertanian yaitu: Komitmen, Keteladanan, Profesionalisme, Integritas dan Disiplin (KKPID).
“KKPID sebagai nilai Budaya Kerja perlu disikapi, dipahami dan diimplementasikan oleh segenap ASN Kementerian Pertanian,” Tuturnya.
Keteladanan menurut Kementan sangat kita butuhkan sekarang di berbagai sisi kehidupan, baik berkaitan dengan diri sendiri, keluarga, lingkungan kantor, maupun masyarakat.
“Sebab, keteladanan yang kita lihat saat ini sudah mulai menyusut atau boleh jadi berkurang. Jalan keluarnya adalah setiap individu pegawai mampu memberikan keteladanan, dan itu dimulai dari diri kita sendiri. Tak perlu sibuk mencari kesalahan orang lain, karena sesungguhnya yang masih banyak kekurangan adalah diri sendiri, “paparnya.
Ia pun menjelaskan, dalam organisasi apapun bentuknya, figur keteladanan menjadi sangat penting. Amanah yang diberikan kepada kita harus dimaknai dengan kemampuan mawas diri, tidak sombong, dan memiliki kerendahan hati, berani dikritik, dan siap menerima kritikan.
“Tetapi yakinlah jika kita mampu memberikan keteladanan, maka mereka akan sungkan, dan malu bila tak sejalan,” Katanya.
Sebagai contoh, seorang pemimpin harus bisa lebih banyak mendengar dan melayani dengan sepenuh hati orang-orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang baik harus satu kata antara perkataan dan perbuatan, serta memberi teladan yang baik, tidak banyak omong atau bahkan minta dilayani.
“Oleh sebab itu, kepemimpinan yang penuh keteladanan akan secara alami didukung oleh bawahannya. Tapi Jika ucapan pemimpin sudah tidak didengar lagi oleh orang yang dipimpinnya, maka itu artinya sebagai seorang pemimpin harus instrospeksi diri,” Ujar mentan
Lebih lanjut, setiap orang yang menjalin suatu hubungan akan selalu membutuhkan sebuah komitmen. Tanpa adanya komitmen, sebuah hubungan mungkin tidak bisa berjalan dengan harmonis, karena akan sulit memahami perbedaan sudut pandang.
Makan dari itu, Konsep komitmen banyak digunakan dalam hubungan percintaan, tapi sesungguhnya komitmen juga dibutuhkan dalam hubungan kerja, “tandasnya.
Setiap ASN Kementerian Pertanian harus berkomitmen tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaan. Tentu saja komitmen ini berbeda-beda sesuai dengan jenjangnya. Semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula komitmen yang dibutuhkan. Komitmen dapat diartikan sebagai sebuah itikad untuk mencintai dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan.
“Pasalnya, komitmen itu pula yang diejawantahkan dalam kemampuan menyesuaikan diri dengan cepat dan dinamis terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan mampu beradaptasi dengan segala perubahan, ” Terangnya.
Selain komitmen dan keteladanan, profesionalisme juga sikap yang harus dikembangkan oleh setiap ASN Kementan. Setiap orang bisa memiliki berbagai macam karakter yang berbeda. Akan tetapi dalam hal ini tiap sikap dan karakter harus dapat ditempatkan di porsi yang tepat dan sesuai. Ada ungkapan dalam bahasa Sunda.
“Sikap bapak di imah jeung di kantor tangtu kudu beda” atau bila diterjemahkan artinya sikap seorang ayah di rumah dan di kantor tentu harus berbeda,”himbaunya.
Bila di rumah bisa memiliki watak yang tegas tapi lembut dan penyayang, maka di kantor sikap yang harus dibawa jauh lebih profesional. Profesionalisme itu identik dengan kesabaran banyak pegawai sering kali kurang sabar menghadapi orang lain di sekitarnya. Seperti mudah marah dan mudah merasa emosi saat melihat orang lain melakukan hal yang kurang menyenangkan.
“Di sinilah profesionalisme sebagai ASN Kementerian Pertanian dituntut lebih tinggi. Memberikan pelayanan dengan senyuman adalah hal yang sangat penting, ” Harapnya.
Menjaga profesionalisme salah satunya yaitu memastikan suasana hati yang selalu positif bagi siapapun, dimanapun dan kapanpun. Ini penting untuk dipahami bahwa mengutamakan profesionalisme artinya mengutamakan kualitas dan hasil kerja.
Budaya kerja lain yang perlu dipahami oleh setiap individu ASN Kementerian Pertanian adalah integritas, yaitu kemampuan olah nurani yang mencakup kejujuran, ketulusan. Seseorang dikatakan mempunyai integritas bila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya. Secara jelasnya, pegawai yang memiliki integritas dicirikan oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang.
Secara sederhana Integritas bagi ASN Kementan dimaknai sebagai sebuah loyalitas, bertanggungjawab dan konsisten. Seorang pegawai yang patuh terhadap ketentuan yang mengatur sikap, perilaku dan perbuatannya, bersedia menghadapi resiko, memperbaiki keadaan dan melaksanakan kewajiban dengan kemampuan terbaiknya dan hal lainnya mempunyai ketegasan pada keputusan dan pendirian yang tidak tergoyahkan, tetapi bukan berarti sikap keras dan kaku. Namun lebih ditekankan pada sikap untuk melakukan sesuatu secara benar dan tidak ragu berdasarkan fakta yang akurat, tujuan jelas dan pertimbangan bijak.
Terakhir, sikap yang perlu dimiliki apartur lingkup Kementerian Pertanian adalah disiplin yang tinggi. Disiplin kerja harus dijalankan dan ditegakkan untuk tumbuh dan berkembangnya aparatur lingkup Kementerian Pertanian dalam mengamalkan tugas dan tangung jawab yang telah dipercayakan. Sudah menjadi kewajiban setiap pegawai untuk menegakkan disiplin yang berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki pegawai tersebut.
Pegawai diharapkan mengetahui, memahami, melaksanakan, serta mematuhi segala aturan dan norma-norma dalam lingkungan kerja. Disiplin kerja merupakan suatu proses perkembangan konstruktif bagi pegawai yang berkepentingan karena disiplin kerja ditunjukan pada tindakan bukan orangnya. Disiplin juga sebagai proses latihan pada pegawai agar para pegawai dapat mengembangkan kontrol diri dan agar dapat menjadi lebih efektif dalam bekerja. Dengan demikian tindakan pendisiplinan juga mempunyai sasaran yang positif, bersifat mendidik dan mengoreksi, bukan tindakan negatif yang menjatuhkan pegawai atau bawahan yang indisipliner.
“Berposisi sebagai ASN Kementerian Pertanian bisa diibaratkan sebagai dua mata pedang, yaitu bisa menjadi suatu karunia atau justru menjadi musibah. Musibah bisa sangat terjadi jika kita tidak menyiapkan diri dalam merespon yang diberikan, untuk meningkatkan kapasitan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tapi menjadi ASN Kementerian Pertanian juga bisa menjadi karunia kalau kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri guna melayani masyarakat, “pungkasnya.
(dn/Tata Sukmara)