Kalteng, (desanews.id) – Petani di kawasan food estate Klaster 7 dan 8, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat bantuan Saprodi dan pendampingan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan perluasan lahan serta membangun sistem kelembagaan.
Tri Suparwanto, Ketua Gapoktan Bersama area Klaster 7 dan 8 Desa Dadahup, menjelaskan bahwa bantuan dan pendampingan tersebut berdampak langsung terhadap perbaikan ekonomi petani dan masyarakat sekitar.
Lebih dari itu, ada sekitar 180 petani dan pemangku kepentingan lainya yang sudah memegang saham koorperasi bersama pada food estate Kalimantan Tengah.
sudah dibimbing Kementan dalam membentuk koorperasi petani. Bahkan ada 180 pemegang saham di klaster 7 dan ada 427 pemegang saham di klaster 8. Karena itu, kami berharap mendapat arahan lanjutan dalam melanjutkan koorporasi ini,” katanya.
Adapun secara peluasan lahan, kata Tri, garapan petani mengalami peningkatan signifikan, dimana rata-rata gapoktan mampu menggarap 420 hektare dari garapan sebelumnya yang hanya 200 hektare. Berdasarkan informasi yang diterima Tri, mereka bahkan mampu menghadirkan produksi padi sebanyak 6 ton dalam luasan 1 hektare.
“Petani sangat senang dan mengharapkan keberlanjutan food estate ini. Ada banyak hal yang dibantu kementan baik dari saprodi maupun alsintan. Yang pasti produksinya lebih murah dan hasilnya lebih bagus,” katanya.
Selain bentuk gabah, kata Tri, petani food estate juga menerima keuntungan lain dengan selalu tersedianya pasokan beras baik untuk konsumsi keluarga maupun ekapor ke wilayah desa tetangga.
“Yang biasa kami amati sekarang adalah beras yang biasanya kurang, sekarang malah surplua. Bahkan petani bisa menjualnya ke desa tetangga. Ini karena produksi beras food estate meningkat bahkan surplus,” tutupnya.