Malang, (desanews.id) – Mentri Pertanian Sahril Yasin Limpo terus berupaya melakukan proges kesiapan tentang kawasan Lumbung Pangan Nasional, hal ini terbukti dengan hadirnya Dirjen Pembiayaan Sarana Prasarana (PSP) Kementrian Pertanian Indah Megawati ke Kawasan Pembudidayaan Alpukat Pameling di Desa Wonorejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Senin 15 Februari 2021. Kunjungan dalam rangka sosialisasi dan pendampingan Kunker Komisi IV DPR RI Ke Jawa Timur menyempatkan dirinya untuk melihat langsung kawasan Alpukat Pameling yang di Kelola PT Pameling Raja Nusantara (Paranusa. Sesuai arahan Mentri Pertanian Sahril Yasin Limpo, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Indah Megawati mengatakan, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian sangat rendah.
Terkait hal tersebut, Kementan akan mendampingi petani melalui berbagai pihak seperti konsultan pembiayaan dan klinik agrobisnis, guna mempercepat penyerapan KUR. Indah menambahkan, strategi lain untuk meningkatkan penyerapan KUR pertanian adalah mendorong pemanfaatan sektor hilir.
Menurut Indah, selama ini pemanfaatan KUR pertanian masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp 5-50 juta. Sektor hulu, lanjut Indah, dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun mudah diakses jika digunakan untuk membeli alat mesin pertanian (Alsintan). Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses karena ada agunan berupa alat pertanian yang dibeli,” kata Indah seperti dalam keterangan tertulisnya, saat menghadiri Sosialisasi Percepatan dan Penyaluran KUR, di Desa Wonorejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.
Indah juga mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasi percepatan KUR. Sementara itu, terkait alokasi Indah mengatakan, tahun ini pemerintah menyediakan dana KUR pertanian hingga Rp 50 triliun. Indah juga menjelaskan Cara mendapat KUR, Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking “Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6 persen,” kata Indah.
Meski begitu Indah mengingatkan, KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Oleh karena itu, nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya, “pungkasnya. (mr1/dn)