Tuban, (desanews.id) – SEPASI-TTE merupakan aplikasi untuk mengirim dan membuat surat secara online dengan tanda tangan dari Kepala Desa serta Camat berupa tanda tangan elektronik. Tanda tangan Elektronik adalah Tanda tangan yang menggantikan tanda tangan basah, Stempel, dan Legalisir.
Muara dari Penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini nantinya masyarakat mampu membuat/meminta surat secara online dan mandiri hanya dengan memasukkan KTP Elektronik pada Alat APM (Anjungan Pelayanan Mandiri), dilanjutkan memilih surat yang dibutuhkan dan menunggu verifikasi dari Kepala Desa dan atau Camat. setelah verifikasi diterima, maka masyarakat bisa langsung mencetak suat tersebut tanpa harus meminta tanda tangan manual Kepala Desa dan atau Camat.
Agus Heru Purnomo, SP. Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan TIK Tuban menyampaikan, “Pendaftaran TTE ini melalui BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Pusat. Tanda tangan elektronik ini bersifat pribadi serta ada pin atau passwordnya. Menurut beliau, admin desa yang nantinya akan banyak berperan dalam penggunaan aplikasi SEPASI-TTE tersebut.
Surat hasil dari Aplikasi SEPASI TTE akan terdapat Barcode yang bisa discan melalui Aplikasi Tuban Smart City untuk pengecekan isi surat, dan sekaligus sebagai pengaman untuk mencegah pemalsuan isi surat yang telah dicetak,”singkatnya.
(dn/tt1/tt4)