Kali Kedua KPK Periksa Jajaran SKPD Pemkot Batu di Mapolres Batu

Batu, (desanews.id) Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK )di Pemkot Batu bulan lalu ternyata berbuntut panjang, dan ini terbukti Selasa (9/2/2021) dugaan perkara gratifikasi Tahun Anggaran 2011 sampai 2017 di lingkungan Pemerintah Kota Batu terus bergulir, dan masih di lakukan pemeriksaan lagi.

Tim Anti rasuah kali ini, melakukan pemeriksaan tertutup di ruang Sat Reskrim Polres Batu.

Jubir KPK, Ali Fikri, saat dihubungi membenarkan, bahwa tim pemberantasan korupsi tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di wilayah Kota Batu.

“Ada empat orang pejabat yang diperiksa, dan itu benar, mereka kami periksa statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, mereka semua kami periksa di Polres Batu,” ujar dia.

Salah seorang sumber menyebutkan, beberapa orang yang diperiksa diantaranya Abdul Jamal, Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.

Kemudian, Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu. Eko Suhartono, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkot Batu. Endro Wahjudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Batu.

Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan nampak empat nama yang disebut sumber tersebut terlihat keluar masuk di ruang Sat Reskrim Polres Batu yaitu antara lain Kepala Dinas Pendapatan Daerah M. Chori, Kepala DPMPTSP-TK Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Eny Rachyuninhsih, dan Kadiskominfo Agoes Machmoedi.

Seperti diketahui, usai melakukan pemeriksaan Tim Penyidikan KPK yang berjumlah empat orang keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua buah koper merah dan hitam juga disertai tas berwarna hitam.

Sementara, terkait dugaan perkara yang sama, Selasa (5/1/2021) lalu, KPK sudah melakukan pemeriksaan di Kota Batu tepatnya kantor Sat Reskrim Polres Batu. Dimana, saat yang diperiksa adalah Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko) yang juga berstatus sebagai saksi,
(dn/br1/bb4)

Leave a Reply