Probolinggo, (desanews.id) – Sejak diberlakukan kenaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang telah ditetapkan sejak Senin (1/2) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, mendapat tanggapan dari para petani Kabupaten Probolinggo. Kenaikan ini dirasa bakal mempengaruhi harga tembakau dari petani.
Hal ini juga dipekirakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo. Ketua APTI Kabupaten Probolinggo, Mudzakir mengatakan, tujuan dari pemerintah dalam menaikan cukai rokok tersbut untuk mengurangi rokok pemula.
“Kalau tujuan pemerintah nanti omset penjualan rokok berkurang, secara otomatis dampaknya kepada para petani tembakau. Sehingga melakukan pengurangan bahan baku. Sedangka animo petani untuk menanam masih tinggi. Otomatis harga tembakau akan murah,” ujarnya kepada awak media kamis (4/2/2021). 1
Pada penurunan harga tembakau ini, menyebutkan juga ada pada konsumen. Ia menjelaskan, misalnya ada perokok yang semula membeli rokok harganya Rp 15 ribu dan saat ini naik Rp 18-20 ribu. Dengan pendapatan di bawah Rp 100 ribu, maka asumsinya perokok akan berfikir ulang. Bahkan bisa beralih ke rokok yang lebih murah.
“Yang terbiasa harga lebih rendah, maka akan beralih ke yang dibawahnya lagi. Nah ini juga berpengaruh, sebab yang beli rokoknya kan konsumen. Jadi istilahnya pendapatan negara sah sah saja. Namun harus memikirkan efek dominonya (untung-ruginya, red) terhadap para petai,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa turunnya harga tersebut terbukti pada tanam tahun lalu. Di mana pada saat itu bahan baku melimpah, sedangkan untuk penjualan sangat sulit dan harga tidak terlalu tinggi.
Jelas dengan adanya kenaikan cukai rokok ini, sejatinya ditolak oleh APTI. “Atas nama petani kami menolak kenaikan cukai rokok ini. Kasihan petaninya,” ujarnya,
(dn/pr1/pp7)