Kementan dan Pemkab Pamekasan Dalam Mengawal SK P3K Penyuluh Pertanian

Pamekasan, (desanews.id) – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan bahwa di saat kondisi pandemic covid 19, sektor pertanian yang paling bisa eksis dan tumbuh serta merupakan salah satu kontribusi dalam menopang ketahanan pangan nasional.

P3K merupakan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Menteri Pertanian RI Sharul Yasin Limpo dalam setiap pertemuan selalu menyampaikan bahwa penyuluh pertanian adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional, selaku pendampingan dan pengawalan.

“Oleh sebab itu, petani serta peran masyarakat dilanpangan harus di perhatikan nasib dan kesejahteraanya, karena mereka semua yang mengawal kedaulatan pangan nasional,” Pesan Mentan.

IMG-20210204-WA0004
Bupati Pamekasan menyerahkan SK kepada P3K.

 

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manuasia Pertanian (BPPSDMP) Prof. Dedy Nursyamsi menyatakan bahwa pemberkasan nasib THL-TBPP sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang lulus seleksi pada tahun 2019 di Kabupaten Pamekasan telah berhasil menerima SK dari Bupati.

“Semoga apa yang di berikan oleh pemkab Pemekasan bisa bermanfaat bagi masa depan para generasi pertanian, “harap Prof Dedy


Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu – Malang (BBPP) Dr Ir Wasis Sarjono siap mendukung penuh pelaksanaan dalam melakukan peningkatan kompetensi penyuluh pertanian P3K di bidang metodologi maupun teknis.

“Agar kompetensi penyuluh pertanian meningkat mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi baik melalui kerjasama anggaran pemda maupun pusat, ” Singkat Wasis.

Selaku Bupati Pamekasan Badrut Taman Menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan P3K Kabupaten Pamekasan di lakukan pada tanggal 1 pebruari 2021 di Pandhepah Agung Pamekasan sebanyah 42 orang khususnya P3K penyuluh pertanian.

IMG-20210204-WA0005
KA Badan BPPSDM Pertanian Prof. Dedy Nursyamsyi bersama dengan P3K

“Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, ” Papar Bupati kepada media desanews. Id Kamis (4/2/2021).

Kerjasama yang baik menurut orang nomer satu di Kabupaten Pemekasan ini, harus ada kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah terkait pengajuan P3K bagi penyuluh, karena pertanian merupakan symbol yang terus kita bangun untuk memajukan sektor pangan dan bidang pertanian, sebab, penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan pertanian didaerah.

Lebihlanjut Badrut Taman menjelaskan Penyuluh P3K Kabupaten Pamekasanan yang menerima SK bupati terdiri dari penyuluh P3K dengan berpendidikan sarjana sebanyak 24 orang, berpendidikan sarjana muda (D3) sebanyak 3 orang dan berpendidikan SPMA sebanyak 15 orang dengan jumlah total 42 orang.

“Syarat penyuluh pertanian itu minimal berpendidikan D3, kesepakatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa bagi penyuluh yang mayoritas berpendidikan SPMA dilakukan sertifikasi Kompetensi yang dilakukan pada bulan Oktober-Nopember 2020,”pungkas Bupati Pamekasan.

(dn/Sugino, SP.M.Si. BBPP Batu)

Leave a Reply