416 Desa DD Sudah di Cairkan Pemkab Bojonegoro Akhiri 2020

DesaNews.ID (Bojonegoro)– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2020 sebanyak 416 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, sebelumnya sudah ada 105 proposal permohonan penyaluran DD yang telah diterima. Oleh pihaknya, selanjutnya sudah dilakukan proses verifikasi. Yang kemudian akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro.

“Yang 105 sudah proses di BPKAD, hari ini kami akan menyusulkan 57 proposal lagi,” bebernya kepada suaradesa.co, Kamis (10/12/2020).

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan batas waktu pengajuan DD sampai 14 Desember. Paling tidak, 12 Desember sudah tuntas karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan penyalurannya akan diterbitkan pada tanggal 14 Desember nanti oleh KPPN. Hal itu dilakukan mengingat proses pencairan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.


“Kami sudah berikan toleransi bagi desa yang lelet,” lanjutnya.

Terkait batasan waktu tersebut, Kepala KPPN Bojonegoro, Putut Suyoso Tricahyono, membenarkan hal itu. Karena ada ketentuan baru yakni jika DD tahun 2015 sampai 2019 sudah diterima oleh BPKAD tapi belum tersalurkan, supaya direkonsiliasi.

“Kalau sudah beres semua kami tinggal mencairkan,” ungkapnya.

Dari 419 desa yang ada di Bojonegoro, masih ada tiga desa yang sampai saat ini belom mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa. Sementara 254 desa telah pencairan dan 162 desa lainnya dalam proses,

(rnn/Ardy)

Leave a Reply