40 Penyuluh Pertanian Situbondo, Diklat Pertanian Organik di Kabupaten Kediri

Kediri, (desanews.id) – Sebanyak 40 penyuluh pertanian dari Kabupaten Situbondo melaksanakan Diklat Pertanian Berbasis organik di desa Kencong Kecamatan Kepung. Tepat pukul 8 pagi (26/3) rombongan datang dan melihat tanaman-tanaman organik khususnya padi yang ada di desa Kencong Kecamatan Kepung. Dengan didampingi oleh para petani padi organik Gapoktan Mulur menjelaskan secara detail mulai dari pembibitan, bagaimana perawatannya, pengemasan hingga pemasaran beras organik itu sendiri.


Selama satu jam berada di sawah organik desa Kencong para penyuluh dari Kabupaten Situbondo tersebut diberi penjelasan oleh Bapak Taji, Agus dan Ali Maksum tentang bagaimana membuat filter air irigasi agar air benar-benar bersih bebas pastisida. Selain membuat filter air untuk tanaman organik juga membuat water treatment yang panjang dan lebarnya disesuaikan dengan luasà1 tanahnya.

Ditambahkan oleh Taji, disekitar tanaman organik kita bisa menambahkan tanaman eceng gondok dan kangkung air yang bisa menyerap kimia dari pestisida yang disemprotkan oleh petani non organik, jadi tanah tidak akan tercemar oleh bahan-bahan kimia tersebut. organik_2


Untuk mendeteksi dan mengontrol apakah air tidak tercemar kita bisa menambahkan ikan kecil-kecil pada sawah, jika ikan tidak mati berarti tanah tersebut bebas kimia. Cara lainnya dengan memeberikan kayu apung pada irigasi, karena kayu tersebut bisa menyerap kimia yang terkandung dalam air.

Pengalaman yang telah dimiliki oleh para petani organik Kabupaten Kediri ditularkan kepada penyuluh pertanian Situbondo. Kalau mau beralih ke tanaman organik memang sulit yang terpenting adalah niatnya, jika niat sudah bulat pasti kita akan berhasil beralih ketanaman organik. Jika komitmen sudah bulat selama 2-3 tahun sudah bisa dikatakan tanaman tersebut organik. Kegagalan sudah biasa terjadi, dari kegagalan tersebut kita bisa belajar dengan lebih baik lagi.

Setelah puas melihat tanaman organik rombongan diajak berdiskusi di Padepokan Sisoblumbang di Desa Damarwulan Kepung. Drs. H. Ahmad Yulianto, M.Si Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo dalam sambutannya mengatakan kita tidak salah memilih Kabupaten Kediri sebagai tempat Diklat kami hari ini.

“Kurang lebih selama 1 jam kita berada di persawahan organik banyak sekali pelajaran yang kami dapatkan mengenai budidaya tanaman organik, ” Paparnya.

Tahun 2020  kemarin kita baru saja belajar mengembangkan tanaman organik di Kabupaten Situbondo.

“Dengan diklat ini saya harapkan teman-teman penyuluh bisa mendapatkan ilmu yang nanti bisa dipraktekkan dan dikembangkan dikampung halaman di Situbondo, ” Harapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Ir. Widodo Imam Santoso, MAB mengatakan pemerintah Kabupaten Kediri sudah sejak lama mengembangkan padi organik, yang awalnya hanya 6 hektar, rencananya akan dikembangkan seluar 30 hektar.

“Mengapa memilih desa Kencong ini, karena di Kepung sendiri memiliki tanaman organik yang lebih luas sekitar 7 hektar. Varietas padinya juga sudah cukup lengkap, mulai dari mentik susu, raja lele, dan mutiara. Pemerintah juga ikut membantu untuk pemasaran hasil pasca panen padi organik, mulai dari kemasan, promosi dan lainnya, “ujar Kadis kepada awak Media, Rabu 18 Februari 2021.

Sekedar informasi permintaan pasar untuk beras organik di Kabupaten Kediri sangatlah banyak, sehingga kami menggunakan sistem estafet untuk memenuhi kebutuhan pasar. Untuk harganya sendiri dipatok untuk beras merah Rp. 25.000, beras putih Rp. 15.000, dan beras hitam Rp. 28.000. (Wawan/dn)

Leave a Reply